FH UNAIR Menyelenggarakan Seminar Internasional

Sebagai fakultas hukum terbaik di Indonesia menurut QS World University Ranking 2022, FH Universitas Airlangga (UNAIR) terus menjalin kolaborasi internasional. Salah satu contohnya adalah acara Colloquium Mahasiswa Internasional Universitas Airlangga dan Universiti Sultan Zainal Abidin yang bertajuk Perbandingan Sistem Hukum Antara Indonesia dan Malaysia.

Acara ini diadakan di Aula Pancasila FH UNAIR pada tanggal Rabu (25/9/2024) dan dihadiri oleh mahasiswa FH UNAIR, mahasiswa FH Universitas Sultan Zainal Abidin (UniSZA), mahasiswa AMERTA 2022-2023, pengajar FH UNAIR, dan pengajar FH UniSZA.

“Untuk meningkatkan daya saing di arena internasional, kita perlu menerapkan kebijakan transfer manfaat, pengetahuan, dan nilai tambah dari dan untuk universitas, alumni, industri, dan masyarakat. Oleh karena itu, acara ini diselenggarakan,” kata Dekan Fakultas Hukum UNAIR Iman Prihandono SH MH LLM PhD dalam sambutannya.

Dr. Suyatno Ladiqi, koordinator Program Kembara Akademik Antarabangsa 2024 dari FH UniSZA juga ikut mengharapkan kegiatan ini akan membawa kerjasama yang baik antara FH UNAIR dan FH UniSZA. Dengan demikian, kedua universitas dapat memperluas jangkauan internasional mereka.

Sistem Hukum Common Law vs Sistem Hukum Perdata

Dalam wawancara dengan ketua pelaksana, Dito Zuhdi Widyadhana menjelaskan bahwa pilihan tema kegiatan ini didasarkan pada perbedaan sistem hukum antara Indonesia dan Malaysia. Hal ini dianggap penting untuk dipelajari dan diperbincangkan, karena dapat membuka wawasan tentang perbedaan hukum di kedua negara tersebut.

Malaysia dan Indonesia adalah negara tetangga dan serumpun, namun memiliki perbedaan dalam sistem hukum. Malaysia menganut sistem hukum Anglo-Saxon atau common law system, sedangkan Indonesia menggunakan civil law system yang berasal dari sistem hukum Eropa Kontinental. Ini menarik karena dua negara ini sangat berdekatan secara geografis, namun mempunyai keragaman dalam hal hukum.

Kegiatan ini diharapkan dapat membantu peserta untuk memahami sistem hukum yang berlaku di Indonesia dan Malaysia, serta mempelajari perbedaannya. Kami juga berharap bahwa peserta dapat membangun hubungan, meningkatkan pengetahuan, kemampuan berpikir kritis, dan kemampuan berbicara di depan umum.

Materi presentasi yang akan disampaikan

Acara dimulai dengan sambutan, diikuti oleh presentasi sistem hukum dari setiap negara. Kemudian dilanjutkan dengan paper presentation dan diakhiri dengan sesi penutup. Ada beberapa topik menarik yang akan dibahas selama acara ini.

Pertama, kita akan membahas tentang hukum Anti-Party Hopping di Malaysia: Analisis pendekatan Malaysia untuk mencegah pergantian partai di arena politik. Kemudian, kita akan melihat masalah usia dalam Dewan Rakyat dan pentingnya untuk posisi politik terkini di Malaysia. Juga, akan dibahas masalah hukum yang timbul akibat ketidakpenuhi kewajiban kontrak selama pandemi Covid-19. Selanjutnya, kita akan menjelajahi kemungkinan penggunaan cryptocurrency sebagai alat pembayaran di Malaysia. Dan terakhir, kita akan membahas hubungan antara pemimpin dengan para pemilih dan dampaknya terhadap keberlanjutan pemerintahan.

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *